Mahasiswa Kembali Demonstrasi Turun Ke Jalan di depan Istana Jakarta, Dimana Jokowi ?
Detikinfo.my.id – Hari ini 16 Oktober
Mahasiswa kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya terkait UU
Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Istana Negara Jakarta.
Namun Pada hari yang bersamaan terrnyata
Presiden Joko Widodo melakukan aktivitas pekerjaannya berada seharian di Istana Kepresidenan Bogor sepanjang Jumat ini(16/10/2020).
Dari Konfirmasi yang diperoleh dari kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono diperoleh informasi dan
mengatakan bahwa "Bapak di (Istana) Bogor,"
Selanjutnya Heru juga menyebutkan, bahwa
di Bogor Presiden Jokowi akan menerima sejumlah tamu dan menteri, namun
sepertinya beliau tidak mau menyebutkan siapa Mentri dan Tamu yang akan bertemu
tersebut dengan alasan karena agendanya bersifat internal.
"Agendanya intern, tapi kerja, ada
menerima beberapa tamu dan menteri," kata Heru. Sementara itu, Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) berencana melakukan aksi unjuk
rasa kembali pada Jumat (16/10/2020).
Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian
mengatakan, aksi penyampaian aspirasi tersebut akan dilakukan mulai pukul 13.00
WIB di Istana Negara.
"Pukul 13.00 WIB di depan
Istana," ucap Remy melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2020).
BEM SI selanjutnya akan tetap mendesak
Presiden untuk dapat mengeluarkan Perppu untuk mencabut Undang-Undang Cipta
Kerja yang telah disahkan. Undang undang tersebut mendapat sorotan karena
memuat aturan yang bisa sangat merugikan pekerja hingga dampak terhadap
kerusakan lingkungan.
Sebelumnya BEM SI terakhir melakukan
aksi serupa pada 8 Oktober lalu. Namun, akhirnya aksi yang jugabersamaan dengan
ikutinya para buruh yang terdampak pada UU tersebut Namun disayangkan berujung
rusuh.
Pada unjuk rasa terdahulu Presiden
Jokowi juga tidak ada di istana negara jakarta. Saat itu, Presiden Jokowi lebih
memilih melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Timur.
Dan Presiden Jokowi baru memberi
tanggapan sehari setelah aksi unjuk rasa tersebut. Kepala Negara menyebut aksi
unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan oleh hoaks dan disinformasi.
Ia juga meminta pihak yang keberatan
dengan UU itu menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Bagaimana Selanjutnya? Apakah Mahasiswa
dan buruh akan melanjutkan aksinya di kemudian hari?
Kalaupun tetap berlanjut kita sama –
sama berharap agar tidak menimbulkan kerusuhan.
Terimakasih.