Buron Terpidana Mati Kasus Narkoba ditemukan Tewas Gantung Diri
Detikinfo.my.id - Setelah aksi kabur melarikan diri dari Lapas di bilangan tangerang, dan berhasil menghindar dari kerjaran aparat selama lebih dari satu bulan buron, Cai Changpan, terhukum mati perkara narkotika, akhirnya ditemukan polisi dalam kondisi sudah tidak bernyawa di sebuah pabrik pembakaran ban yang berlokasi di dalam Hutan Jasinga, wilayah Bogor, Jawa Barat pada Sabtu pagi, tanggal 17 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB.
Buronan tersebut yang merupaka warga negara Cina yang
telah 15 tahun berada di Indonesia itu kuat dugaan telah melakukan bunuh diri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu,
17 Oktober 2020 memberi keterangan, "Kami temukan meninggal
dunia gantung diri. Saat ini lagi kami ke bawa Rumah Sakit Polri
Kramatjati untuk diautopsi," ujarnya.
Kematian buronan terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, meninggalkan misteri. Buronan tersebut ditemukan
tidak bernyawa setelah 34 hari berusaha kabur melarikan diri dari Lapas
Kelas I Tangerang.
Pihak Kepolisian sudah mencarinya di sekitaran wilayah
yang disebut sebagai Hutan Tenjo. Wawan Setiawan yang menjabat sebagai Sekretaris
Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, mengatakan bahwa dirinya mendapat
informasi Cai Changpan tewas dengan cara bunuh diri di
pabrik bekas.
Menjawab pertanyaan siapa pemilik eks bangunan pengolahan limbah ban itu,
Wawan hanya menduga itu milik Cai Changpan yang sudah lama tidak terpakai.
Bahkan ke lokasi kejadian sudah sangat jarang dikunjungi orang.
Lokasinya berada sangat
jauh dari pemukiman penduduk, berjarak sekitar 2 kilometer. "Saya juga ke
sana tadi, tapi udah gak kepake, jarang orang mondar mandir ke situ. Jauh juga
kan ya dari jalan," demikian Wawan
Sebagaimana diketahui bahwa sebelum ditemukan dalam
keadaan tewas di pabrik itu, Cai merupakan salah satu penghuni Lembaga
Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Kota Tangerang. Dalam usahanya agar bisa meloloskan
diri dari penjara, Cai sedah berusaha menggali lubang yang dimulai dari sel
yang didiaminya hingga tembus ke gorong-gorong luar Lapas dengan memakan waktu selama
delapan bulan. Dan dia akhirnya berhasil melarikan diri dan kabur dari Lapas
pada Senin dini hari, 14 September 2020 pukul 02.30.
Sebenarnya dalam hal
melarikan diri dari lapas, Cai bukan baru pertama kali melakukannya. Terhukum
perkara penyelundupan sabu seberat 110 kilogram itu pernah lolos dari Rumah
Tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur
pada Januari 2017.
Menurut keteranga, Cai
kabur dengan cara membobol tembok kamar mandi penjara pada 2017. Ia melubangi
dinding menggunakan sebatang besi sepanjang 30 sentimeter.
Namu pada tahun 2017
tersebut, Bareskrim Polri hanya butuh waktu tiga hari untuk menangkapnya
kembali. Cai diringkus di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Setelah itu Cai lantas mendapat
vonis mati dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Kembali ke tahun 2020, parit /lubang yang dibuat Cai tidak main-main
memiliki panjang 30 meter dengan diameter dua meter. Guna menggali lubang
tersebut, dia menggunakan alat-alat seperti sekop, besi, obeng, dan pahat, diduga
diperoleh dari proyek pembangunan dapur penjara.
Selain peraltan tersebut dia juga menggunakan pompa air
yang dibelinya atas bantuan petugas Lapas. Pompa digunakan untuk menguras air yang
berada dalam galian. Dua petugas Lapas yang
sama-sama berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah
Wakil Komandan Regu 2 dan pegawai kesehatan di Lapas.
Selama proses penggalian, Cai menyimpan tanah-tanah hasil kerukan di
dalam plastik. Kantong-kantong berisi tanah itu dibuang dan disamarkan bersama
tumpukan sampah lainnya. Menghindari kecurigaan petugas Lapas, Cai hanya
membuang dua kantong plastik per harinya, rutin selama delapan bulan.
Dari fakta yang ada memang sungguh mengherankan karena menurut Yusri "Jika dihitung (volume
tanahnya) bak dump truck bisa hampir 2 dump truck," Jumat, 2 Oktober
2020.
Dengan mengelabui petugas, Cai
menutupi mulut lubang dengan karung yang berada persis di bawah kasurnya dalam
sel. Dia hanya mengali pada malam hari, yakni pukul 22.00 -
05.00. Keterangan ini didapatkan petugas dari rekan satu selnya.
"Kalau dilihat kondisi (aman dari penjaga), tempat tidur dia geser
baru dilubangi. Sesudah gali tanah, dia tutup lagi pakai tempat tidur dua
tingkat," kata Yusri.
Petugas Lapas Kelas 1
Tangerang baru menyadari Cai Changpan kabur selang sebelas jam kemudian. Dalam
tempo itu, petugas jaga berganti tiga kali.
Polisi mendapatkan informasi bahwa Cai sempat membeli rokok di warung
sekitar Lapas itu, sebelum berangkat ke kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Sesampainya di Tenjo, Cai sempat menemui istrinya. Cai kemudian
bersembunyi dalam hutan yang terletak di kecamatan pemekaran dari Kabupaten
Parungpanjang, Bogor itu, hingga akhirnya ditemukan tewas diduga gantung diri.
Yusri mengatakan Cai memiliki kemampuan bertahan hidup di
dalam hutan karena pernah
mengikuti pelatihan militer di Cina. Sebelum berurusan dengan polisi, Cai juga
kerap melakukan perburuan di hutan Tenjo. "Jadi dia hapal hutan itu,"
kata Yusri, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Selama masa persembunyian, Cai Changpan tidak melulu mendekam di hutan.
Penduduk Tenjo mengaku pernah melihat lelaki yang disebut-sebut memiliki
beberapa istri itu keluar dari rimba untuk membeli makanan.
Kepala Dusun 02, Desa Babakan, Ratim mengatakan, seorang petani singkong
di wilayahnya mengaku pernah bertemu Cai pada Kamis, 1 Oktober 2020 pukul
16.00. Namun, petani itu tak tahu Cai seorang buron.
“Saat tahu dari teve itu buronan, dia kaget dan melapor ke RT dan petugas
setempat,” kata Ratim saat dikonfirmasi, Senin, 5 Oktober 2020.
Setelah pelarian demi pelarian, Cai Changpan meninggal dalam
persembunyiannya. Walau sudah ada dugaan gantung diri, kematian Cai masih
meninggalkan misteri. Sekretaris Desa Koleang, Jasinga, Bogor, Wawan Setiawan
berujar, dirinya mendapat informasi tewasnya Cai dengan cara bunuh diri
dari salah seorang stafnya.
"Tadi jam empatan lah, Kaur Desa bilang ada yang gantung diri di
sana (eks pabrik ban). Wah yang benar, tanya saya," kata Wawan
pasca-penemuan Cai Changpan, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Setelah mendapat informasi dari Kaur Desa, Wawan kemudian
berniat meneruskan informasi itu kepada Kepolisian Sektor Jasinga. Namun
setelah mengecek telepon selulernya, Wawan ternyata sudah menerima pesan dari
polisi yang menanyakan perihal Cai tewas gantung diri. Mereka pun
janjian ke lokasi sama-sama.
"Sesampainya di sana, sudah ramai, banyak mobil. Mungkin dari Polres
Tangerang itu," kata Wawan.
Sesampainya di lokasi eks pabrik pengolahan ban bekas tempat ditemukannya
Cai Changpan, sekitar lokasi sudah dibatasi dengan garis polisi dan siapa
pun dilarang masuk. Bahkan, menurut Wawan, mayat Cai sudah terbungkus tas
mayat dan berada dalam mobil ambulans yang sudah terparkir beserta mobil polisi
lainnya. "Ambulansnya sudah di situ, saya coba lihat kan, tapi karena
sudah ditutup jadi gak bisa.”