Buron Terpidana Mati Kasus Narkoba ditemukan Tewas Gantung Diri

Buron Terpidana Mati Kasus Narkoba ditemukan Tewas Gantung Diri

cai changpan-detikinfo

Detikinfo.my.id - Setelah aksi kabur melarikan diri dari Lapas di bilangan tangerang, dan berhasil menghindar dari kerjaran aparat selama lebih dari satu bulan buron, Cai Changpan, terhukum mati perkara narkotika, akhirnya ditemukan polisi dalam kondisi sudah tidak bernyawa di sebuah pabrik pembakaran ban yang berlokasi di dalam Hutan Jasinga, wilayah Bogor, Jawa Barat pada Sabtu pagi, tanggal 17 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB.

 

Buronan tersebut yang merupaka warga negara Cina yang telah 15 tahun berada di Indonesia itu kuat dugaan telah melakukan bunuh diri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu, 17 Oktober 2020 memberi keterangan, "Kami temukan meninggal dunia gantung diri. Saat ini lagi kami ke bawa Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diautopsi," ujarnya.

Kematian buronan terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, meninggalkan misteri. Buronan tersebut ditemukan tidak bernyawa setelah 34 hari berusaha kabur melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang.

 

Pihak Kepolisian sudah mencarinya di sekitaran wilayah yang disebut sebagai Hutan Tenjo. Wawan Setiawan yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi Cai Changpan tewas dengan cara bunuh diri di pabrik bekas.

Menjawab pertanyaan siapa pemilik eks bangunan pengolahan limbah ban itu, Wawan hanya menduga itu milik Cai Changpan yang sudah lama tidak terpakai. Bahkan ke lokasi kejadian sudah sangat jarang dikunjungi orang.

Lokasinya berada sangat jauh dari pemukiman penduduk, berjarak sekitar 2 kilometer. "Saya juga ke sana tadi, tapi udah gak kepake, jarang orang mondar mandir ke situ. Jauh juga kan ya dari jalan," demikian Wawan

stop narkoba-detikinfo.my.id
Menurut penjelasan Polisi, pihaknya telah menerima informasi keberadaan Cai dari seorang Satpam pabrik. Satpam tersebut juga kerap bermalam di pabrik tersebut dan ia mengetahui bahwa Cai juga sering menginap di sana. Menurut penjelasan Yusri, satpam tersebut juga sempat diancam oleh Cai, agar tidak menyebarkan info ke pada siapa saja tentang keberadaannya di lokasi pabrik tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelum ditemukan dalam keadaan tewas di pabrik itu, Cai merupakan salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Kota Tangerang. Dalam usahanya agar bisa meloloskan diri dari penjara, Cai sedah berusaha menggali lubang yang dimulai dari sel yang didiaminya hingga tembus ke gorong-gorong luar Lapas dengan memakan waktu selama delapan bulan. Dan dia akhirnya berhasil melarikan diri dan kabur dari Lapas pada Senin dini hari, 14 September 2020 pukul 02.30.

 

Sebenarnya dalam hal melarikan diri dari lapas, Cai bukan baru pertama kali melakukannya. Terhukum perkara penyelundupan sabu seberat 110 kilogram itu pernah lolos dari Rumah Tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur pada Januari 2017.

Menurut keteranga, Cai kabur dengan cara membobol tembok kamar mandi penjara pada 2017. Ia melubangi dinding menggunakan sebatang besi sepanjang 30 sentimeter.

Namu pada tahun 2017 tersebut, Bareskrim Polri hanya butuh waktu tiga hari untuk menangkapnya kembali. Cai diringkus di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Setelah itu Cai lantas mendapat vonis mati dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Kembali ke tahun 2020, parit /lubang yang dibuat Cai tidak main-main memiliki panjang 30 meter dengan diameter dua meter. Guna menggali lubang tersebut, dia menggunakan alat-alat seperti sekop, besi, obeng, dan pahat, diduga diperoleh dari proyek pembangunan dapur penjara.

Selain peraltan tersebut dia juga menggunakan pompa air yang dibelinya atas bantuan petugas Lapas. Pompa digunakan untuk menguras air yang berada dalam galian. Dua petugas Lapas yang sama-sama berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Wakil Komandan Regu 2 dan pegawai kesehatan di Lapas.

Selama proses penggalian, Cai menyimpan tanah-tanah hasil kerukan di dalam plastik. Kantong-kantong berisi tanah itu dibuang dan disamarkan bersama tumpukan sampah lainnya. Menghindari kecurigaan petugas Lapas, Cai hanya membuang dua kantong plastik per harinya, rutin selama delapan bulan.

Dari fakta yang ada memang sungguh mengherankan karena  menurut Yusri "Jika dihitung (volume tanahnya) bak dump truck bisa hampir 2 dump truck," Jumat, 2 Oktober 2020.

Dengan mengelabui petugas, Cai menutupi mulut lubang dengan karung yang berada persis di bawah kasurnya dalam sel. Dia hanya mengali pada malam hari, yakni pukul 22.00 - 05.00. Keterangan ini didapatkan petugas dari rekan satu selnya.

"Kalau dilihat kondisi (aman dari penjaga), tempat tidur dia geser baru dilubangi. Sesudah gali tanah, dia tutup lagi pakai tempat tidur dua tingkat," kata Yusri.

Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang baru menyadari Cai Changpan kabur selang sebelas jam kemudian. Dalam tempo itu, petugas jaga berganti tiga kali.

Polisi mendapatkan informasi bahwa Cai sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas itu, sebelum berangkat ke kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Sesampainya di Tenjo, Cai sempat menemui istrinya. Cai kemudian bersembunyi dalam hutan yang terletak di kecamatan pemekaran dari Kabupaten Parungpanjang, Bogor itu, hingga akhirnya ditemukan tewas diduga gantung diri.

Yusri mengatakan Cai memiliki kemampuan bertahan hidup di dalam hutan karena pernah mengikuti pelatihan militer di Cina. Sebelum berurusan dengan polisi, Cai juga kerap melakukan perburuan di hutan Tenjo. "Jadi dia hapal hutan itu," kata Yusri, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Selama masa persembunyian, Cai Changpan tidak melulu mendekam di hutan. Penduduk Tenjo mengaku pernah melihat lelaki yang disebut-sebut memiliki beberapa istri itu keluar dari rimba untuk membeli makanan.

Kepala Dusun 02, Desa Babakan, Ratim mengatakan, seorang petani singkong di wilayahnya mengaku pernah bertemu Cai pada Kamis, 1 Oktober 2020 pukul 16.00. Namun, petani itu tak tahu Cai seorang buron.

“Saat tahu dari teve itu buronan, dia kaget dan melapor ke RT dan petugas setempat,” kata Ratim saat dikonfirmasi, Senin, 5 Oktober 2020.

Setelah pelarian demi pelarian, Cai Changpan meninggal dalam persembunyiannya. Walau sudah ada dugaan gantung diri, kematian Cai masih meninggalkan misteri. Sekretaris Desa Koleang, Jasinga, Bogor, Wawan Setiawan berujar, dirinya mendapat informasi tewasnya Cai dengan cara bunuh diri dari salah seorang stafnya.

"Tadi jam empatan lah, Kaur Desa bilang ada yang gantung diri di sana (eks pabrik ban). Wah yang benar, tanya saya," kata Wawan pasca-penemuan Cai Changpan, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Setelah mendapat informasi dari Kaur Desa, Wawan kemudian berniat meneruskan informasi itu kepada Kepolisian Sektor Jasinga. Namun setelah mengecek telepon selulernya, Wawan ternyata sudah menerima pesan dari polisi yang menanyakan perihal Cai tewas gantung diri. Mereka pun janjian ke lokasi sama-sama.

"Sesampainya di sana, sudah ramai, banyak mobil. Mungkin dari Polres Tangerang itu," kata Wawan.

Sesampainya di lokasi eks pabrik pengolahan ban bekas tempat ditemukannya Cai Changpan, sekitar lokasi sudah dibatasi dengan garis polisi dan siapa pun dilarang masuk. Bahkan, menurut Wawan, mayat Cai sudah terbungkus tas mayat dan berada dalam mobil ambulans yang sudah terparkir beserta mobil polisi lainnya. "Ambulansnya sudah di situ, saya coba lihat kan, tapi karena sudah ditutup jadi gak bisa.”

Selain ada kantong mayat yang diduga berisi jasad Cai, polisi juga membawa warga sebagai saksi. Dari pengamatannya, ada tiga orang yang digiring masuk ke mobil berkaca gelap. "Cuma dari orang-orang itu saya kenal satu ya, separuhnya sudah di dalam," ujar Wawan 
LihatTutupKomentar