Aqiqah
1.Kenapa Lita Harus Melaksanakan Aqiqah?
Aqiqah adalah ajaran Islam yang di contohkan oleh Rosulullah yang mengandung hikmah dan manfaat yang positif yang bisa kita petik manfaatnya, oleh karena itu kita sebagai ummat Islam sudah selayaknya berusaha dengan segenap kemampuan yang dimiliki untuk melaksanakan setiap ajaran – ajaran tanpa terkecuali termasuk Aqiqah ini.
2.Apa Pentingnya Aqiqah?
Apabila kita memiliki barang dan mendatangkan manfaat serta
bangga memilikinya namun barang tersebut dalam keadaan tergadai, bagaimana
sikap kita terhadap barang tersebut? Tentunya kita berusaha semaksimal mungkin
untuk menebusnya.
Begitu pula Aqiqah, karena ia adalah upaya menebus anak kita
yang masih tergadai. Rasulullah bersabda: “Setiap anak digadaikan dengan
Aqiqahnya, ia disembeelih (binatang) pada hari ke 7 dari kelahirannya, diberi
nama dan dicukur kepalanya” HR Tirmizi, Nasa’I dan Ibnu Majah dari Samirah.
Disamping itu Aqiqah adalah merupakan realisasi rasa styukur
kita atas anugerah sekaligus amanah yang diberikan ALLOH kepada kita. Dan mengingat sunnah ini
jarang dilaksanakan oleh kaum muslimin
karena minimnya informasi terkait Aqiqah. Maka bagi kita yang menghidupkan sunnah ini adalah sangat terpuji dan Insya
ALLOH mendapat balasan sangat besar. Sabda Rasulullah:
“Barang siapa menghidupkan sunnahku maka baginya pahala
orang mati syahid” (Al-hadis)
Dengan banyak manfaat yang lainnya misalnya untuk mempererat
silaturami serta ikatan sosial dengan tentangga, kerabat, fakir miskin dll.
Oleh karena itu marilah kita hidupkan sunnah ini.
3.Bagaimana Caranya?
Agar Ibadah kita diterima ALLOH sebagai amal soleh maka
ibadah kita harus sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan oleh Rasulullah
dalam waktu dan cara pelaksanaannya. Oleh karena itu penting bagi kita untuk
memahami kembali makna dari Aqiqah yangsebenarnya, agar tidak salah dalam pelaksanaannya.
a. Makna Aqiqah
Menurut bahasa aqiqah berarti
memutus / memotong, sedangkan menurut istilah syar’I, Aqiqah adalah menyembelih
kambing untuk anak yang baru dilahirkan pada hari ke 7 dari kelahirannya.
b. Hukum Aqiqah
Para Fuqoha berbeda pendapat dalam hal ini,
ada yang menyatakan wajib, sunnah Mu’Muakkadah dan ada yang menolak Aqiqah ini
di syariatkan. Pendapat yang terakhir ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiyah.
Adapun pendapat yang mengatakan wajib diantaranya Hasan Basri, Al Laits, Ibnu
Saad, dll. Sedangkan yang menyatakan sunnah Mu’Muakkadah adalah sebagian besar
ahli ilmu fiqh dan Ijtihad daantaranya Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Ahmad,
dll. Inilah pendapat yang lebih kuat.
4. Aqiqah Untuk Anak Laki-laki dan Perempuan.
Dikutip dari buku Tanya Jawab Fikih
Sehari-hari yang ditulis oleh Mahbub Maafi, hal ini dilakukan berdasarkan
riwayat Ummu Kurz al-Ka'biyyag ra. yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang
akikah.
5.Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Diutamakn melaksanakan Aqiqah pada hari ke 7 dari
kelahirannya, adapun jika belum bisa, boleh di hari ke 14, hari ke 21 atau
kapan saja bila diberi kemampuan.
Imam Malik Berkata “ Pada zdohirnya bahwa keterikatan pada
hari ke 7 atas dasar anjuran, andaikan pada hari itu belum bisa dilakukan, maka
sekiranya menyembelih pada hari ke 4,hari ke 8, hari ke 10 atau setelahnya
Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan
menyulitkan, sebagaimana firman ALLOH :”ALLOH menghendaki kemudahan bagi mu dan
tidak menghendaki kesukaran bagi mu” (QS.2:185)
1. Niatkan menyembelih hewan aqiqah sebagai bentuk Ibadah
kepada Allah.
2. Memperlakukan hewan aqiqah dengan sebaik-baiknya.
3. Pisau yang digunakan untuk menyembelih harus tajam.
4. Jauhkan pandangan kambing ketika sedang menajamkan pisau.
5. Menggiring kambing ke tempat penyembelihan dengan cara
yang baik.
6. Hewan sembelihan direbahkan.
7. Posisikan dengan baik bagian tubuh yang akan disembelih
8. Hewan aqiqah dihadapkan ke arah kiblat ketika akan
disembelih
9. Meletakkan telapak kaki di leher sembelihan
10. Mengucap Bismilah
11. Tidak diperkenankan menggunakan tulang dan kuku sebagai
alat penyembelih
Demikian semoga bermanfaat.