Antivirus Covid-19 Akan Mulai Disuntikan Bulan November 2020

Antivirus Covid-19 Akan Mulai Disuntikan Bulan November 2020

DetikInfo.my.id – Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia( Kemenkes RI) berupaya mengakhiri pandemi corona secepat mungkin dan hidup kembali normal.

Guna mempercepat hal tersebut maka Kementrian Kesehatan akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 pada bulan November 2020 mendatang. 

Program vaksinasi yang akan mulai pada bulan November 2020 ini dilakukukan, karena pemerintah sudah mendapatkan komitmen penyediaan vaksin dari sejumlah perusahaan vaksin luar negeri.

Pemerintah Indonesia telah “mengankan komitmen sebanyak 213,1 juta dosis vaksin covid-19 dari beberapa perusahaan Vaksin dari luar negeri, yakni Sinovac Biotech (China), Sinopharm (China), AstraZeneca PLS (Inggris), CanSino Biological (China)

Informasi dari Kementeriaan Kesehatan Republik Indonesia untuk pelaksanaannya nati ada beberapa tata cara vaksinasi di fasilitas kesehatan. Keterangan yang diperoleh bahwa vaksinasi akan diimplementasikanterhadap penduduk yang berusia antara 18-59 tahun serta memiliki kondisi tubuh yang sehat.

Nantinya, sesuai teknis pelaksanaan yang telah diatur, pasien harus datang ketempat yang telah ditentukan dan menyesuaikan denga jadwal yang ada pada undangan atau tiket registrasi elektronik. Dalam pelkasanaannya nanti, petugas juga akan memastikan pasien wajib mengikuti protokol kesehatan sebelum memasuki fasilitas kesehatan seperti #Pakai masker, #cucitangan dengan sabun, dan tetap #jagajarak.

Jika pada saat pelaksaan dan dari hasil pengukuran suhu tubuh pasien di dapat angka dibawah 37,3 celcius serta tidak memiliki keluhan maka diperbolehkah mendaftar. Selanjutnya pasien yang akan mendaftar berdasar urutan nomor kedatangan untuk melakukan verifikasi dan data pasien. 

Selanjutnya akan dilakukan proses screening kesehatan, untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya penyakit penyerta, serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana.

Setelah urutan proses telah dilakukan, maka pasien bisa langsung melakukan vaksin covid-19, dan harus menunggu 30 menit setelahnya untuk melihat reaksi dari proses imunisasi.

Jika penduduk yang datang dan stelah dilakukan pengecekan suhu tubuh, dan ternyata dari hasil pengetesan tersebut didapati hasil suhu tubuh 37,3 celcius atau lebih serta juga memiliki keluhan, maka orang terebut akan diarahkan lebih lanjut ke ruang pemeriksaan. Jika Dokter telah menyatakan  aman , maka mereka baru diperbolehkan melakukan imunisasi. Sedangkan jika orang tersebut ternyata memiliki penyakit penyerta maka akan disarankan imunisasi di fasilitas rujukan, dengan dibekali surat pengantar.

M Budi Hidayat  yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, memastikan bahwa vaksin yang akan diberikan kepada peserta imunisasi aman, sehingga tidak akan berdampak buruk bagi kesehatan. 

Namun demikian, Budi seperti yang dikutip dari Youtube Kementerian Kesehatan, Rabu (21/10/2020) memberi keterangan "Sekarang sedang diteliti dan diupayakan untuk meminimalisir risiko-risiko yang akan terjadi, kalau memang ada risiko pasti tidak akan kita lakukan. Yang sudah diberikan ini, yang sudah aman,".

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menggelar persiapan simulasi uji coba vaksin COVID-19 di Puskesmas Abiansemal 1, Kabupaten Badung, Bali selama 2 hari yakni pada tanggal 5 dan 6 Oktober 2020. Lokasi ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan persiapan serupa di Kota Bogor, Jawa Barat.

Kita sama sama berharap bahwa jika Vaksin covid-19  jika suda ini siap disuntikan, adalah vaksin, telah melalui uji dan test serta dinyatakan aman serta Halal. 


LihatTutupKomentar